Advertisemen
Merdekajayapos. Jepara – Plt Danramil 01/Jepara Peltu Lukman Aryanto didampingi Babinsa Desa Kedungcino Serma Budi S menghadiri musyawarah di Balai Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara, Kamis (25/06/2020).![]() |
| Musyawarah di Balaidesa Kedungcino kec jepara |
Camat Jepara M Syafii menyampaikan, dengan adanya kasus Covid-19 di Desa Kedungcino, maka perlu diadakan musyawarah terkait bagaimana cara penanganannya.
“Desa perlu mempunyai tempat isolasi sendiri, mengingat saat ini Rumah Sakit rujukan sudah tidak mampu lagi menampung pasien, hanya yang bersifat khusus yang bisa ditangani di Rumah Sakit rujukan,” ujarnya.
Plt Danramil 01/Jepara Peltu Lukman Aryanto menambahkan, kasus warga terpapar Covid-19 menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Ia meminta agar semua pihak terus memberikan sosialisasi dan arahan serta masukan kepada warga untuk mengindahkan protokol kesehatan guna mencegah penyebarannya.
“Mari kita terus berikan arahan dan masukan kepada warga untuk mengikuti protokol kesehatan. Dimanapun dan kapanpun. Karna hanya ini satu-satunya cara untuk mengendalikan penyebaran virus ini,” tegasnya.
Sementara dr Triyono, petugas Puskesmas Jepara menuturkan, bahwa status Desa Kedungcino sekarang ini sudah tidak lagi Nol kasus, dengan di temukannya kasus warga yang tertular Covid-19 dari desa lain.
“Yang bersangkutan saat ini sudah melakukan isolasi mandiri. Ia masih berusia muda dan tidak mempunyai riwayat penyakit dalam,” tuturnya.
Ia juga meminta agar pihak Pemerintah desa mempunyai tempat isolasi mandiri bagi warga yang terpapar Covid-19. Selain dapat terpantau dengan baik oleh Satgas desa, juga karena saat ini kapasitas Ruimah Sakit rujukan sudah tidak mampu menampung pasien.
“Karantina atau isolasi sangat dibutuhkan untuk mengurangi penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran guna menjaga keluarga dan juga warga lainnya. Oleh karenanya, lebih baik pihak desa memiliki tempat karantina sendiri,” tandasnya. (MJP)

Add Comments